ISLAH berasal dari bahasa Arab shalaha yang berarti baik. Secara luas islah bermakna memperbaiki hubungan yang sudah rusak sambil meluruskan yang bengkok sehingga bisa diartikan juga sebagai reformasi. Kata ini mulai sering terdengar ketika dulu orang-orang politik yang berantuk melakukan perdamaian secara esensial, yang secara umum disebut rekonsiliasi.
Pertautan kembali berbentuk islah ini biasanya setelah terjadi perbedaan pendapat yang cukup jauh, meskipun masih tetap berada dalam koridor ideologi dan platform yang sama seperti kebangsaan, ketuhanan, dan keilmuan. Kesamaan tujuan dan cita-cita itu membuat yang bertikai merasa perlu bergandengan kembali agar lebih kuat. Islah dapat menyelesaikan perbedaan yang prinsipil dan memulihkan hubungan para pihak menjadi seperti semula tanpa dendam atau berbuntut panjang, berdasarkan nilai-nilai pokok yang memang sudah disepakati bersama.
Karena itu, islah menuntut beberapa prakondisi yang biasanya lebih sulit mencapainya dibanding islah itu sendiri. Pertama, para pihak mutlak tetap berada dalam koridor ideologi yang sama, misalnya cita-cita meningkatkan kemaslahatan masyarakat atau NKRI. Dengan maksud dan tujuan yang sama maka lebih mudah mengeliminir perbedaan. Continue Reading »