Pangkat, bagi para abdi negara dan seorang insan hamba Tuhan, mestinya bukanlah suatu hal yang utama dalam pengabdiannya. Namun itu merupakan suatu penghargaan yang memberikan motivasi sehingga berkinerja baik dan produktif. Karena itu banyak para abdi negara yang merasa malu untuk mengurus kenaikan pangkatnya dan cenderung menyerahkan hal itu pada otoritas dan kebijakan pimpinan sebagai penilai kinerja dan produktivitasnya.
Tentang hal ini, ada pengalaman menarik dan mengesankan ketika saya bertugas di Batam waktu Walikotanya Bapak R. A. Aziz. Beliau sangat peduli dengan disiplin dan kerapian kantor serta birokrasi, termasuk urusan kepegawaian. Kawan-kawan yang mengurus ini menunjukkan tanggungjawab dan profesionalisme yang tinggi, sesuai dengan prinsip penghargaan dari pimpinan pada para bawahan.
Berangkat dari paradigma itu, kenaikan pangkat merupakan urusan rutin yang mudah dan simpel. Data para pegawai terkumpul dengan baik dan lengkap sehingga tahapan-tahapan urusan dapat dilaksanakan secara sistematis. Jangan heran kalau suatu hari didatangi staf kepegawaian yang memberitahukan jadual kenaikan pangkat atau gaji berkala yang memang jarang kita ingat itu, kemudian minta kita melengkapi dokumen pribadi kita yang diperlukan.
Sikap dan pelayanan seperti ini tentu menjadi unggulan dari unit kerja tersebut karena sangat membantu dan memudahkan seorang pegawai untuk mendapatkan “reward” dari pimpinannya. Jasa dan kenangan yang berkesan pada kolega di unit kerja urusan kepegawaian ini Insya Allah akan mendatangkan rasa terima kasih dan akan mendapatkan apresiasi yang sepadan dari para pegawai. Tentunya yang tidak akan dilupakan adalah sang pimpinan yang membuat kebijakan agar keadaan ini berlangsung. Itulah kenangan baik pada pak R. A. Aziz sewaktu beliau jadi Walikota Batam. Mudah-mudahn jadi amal sholeh beliau. Jazakallhu khairan.
Leave a Reply